Balai Besar POM di Semarang merupakan UPT Badan POM yang melaksanakan fungsi pengawasan obat dan makanan di Jawa Tengah.
Alamat kantor resmi adalah Jalan Sukun Raya No. 41A, Banyumanik, Semarang 50264. Informasi lembaga dan struktur tugas dapat dipelajari melalui halaman profil situs resmi.
Pelayanan BPOM mencakup pengawasan obat dan makanan, pengujian, informasi, komunikasi serta fasilitasi pemenuhan ketentuan bagi pelaku usaha.
Ringkasan portal independen, bukan pengumuman atau layanan pemerintah.